• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Januari 12, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pendapat Hukum: Penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar Ilegal, Kundori Tetap Sah

by equator
Minggu, 2 Maret 2025 13:23
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kundori.

EQUATOR, Pontianak – Pendapat hukum yang disusun oleh Ruhermansyah dari Kantor Hukum Ruhermansyah & Fartners menegaskan, bahwa posisi Kundori sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat adalah sah dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebaliknya, penunjukan Plt Ketua PWI Kalbar atas nama Wawan Suwandi secara sepihak dinilai ilegal dan bertentangan dengan Peraturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (PD/ART) PWI.

Dalam kajian hukum tersebut, Ruhermansyah menjelaskan, bahwa Kundori terpilih melalui Konferensi PWI Kalbar pada 30 Maret 2024 di Pontianak. Pengangkatannya telah disahkan melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 196-PGS/PP-PWI/2024 yang diterbitkan pada 18 April 2024 oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun.

“Segala keputusan organisasi harus merujuk pada mekanisme yang sah, dan dalam kasus ini, kepemimpinan Kundori sudah melalui prosedur yang benar,” ujarnya.

Sebaliknya, munculnya klaim sepihak yang menunjuk Plt Ketua PWI Kalbar tanpa dasar hukum yang jelas dinilai bertentangan dengan aturan organisasi. Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Dasar PWI, Ketua PWI Provinsi harus dipilih melalui konferensi provinsi untuk masa bakti lima tahun.

Kemudian, tidak ada ketentuan yang memberikan wewenang bagi pihak tertentu untuk menunjuk seorang Plt ketua tanpa melalui mekanisme yang sah. Selain itu, individu yang ditunjuk sebagai Plt ketua diduga tidak memenuhi syarat sebagai wartawan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Dasar PWI.

Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, menegaskan, bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran aturan organisasi, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas PWI Kalbar.

“Kami menjalankan organisasi sesuai aturan yang berlaku. Klaim sepihak ini menciptakan kebingungan di kalangan anggota dan mengganggu profesionalisme PWI di daerah,” katanya.

Situasi ini mendorong langkah lebih lanjut untuk memastikan kepemimpinan yang sah tetap berjalan. Kundori bersama pengurus PWI Kalbar akan meminta PWI pusat untuk kembali menegaskan legalitas kepemimpinan yang sah. Langkah hukum juga akan dipertimbangkan guna membatalkan penunjukan Plt ketua yang tidak sah.

Sementara itu, sosialisasi kepada anggota PWI Kalbar akan terus dilakukan agar tidak ada kebingungan di tingkat daerah. Jika diperlukan, gugatan ke pengadilan akan diajukan untuk mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Keputusan ini menunjukkan bahwa organisasi profesi harus dikelola berdasarkan aturan yang berlaku, bukan sekadar klaim sepihak yang dapat menciptakan kegaduhan. Kepemimpinan yang sah perlu ditegakkan agar profesionalisme dan kredibilitas organisasi tetap terjaga. (**)

Next Post
Penyesuaian Jam Kerja ASN Sanggau Selama Ramadan, Apel dan Olah Raga Ditiadakan 

Penyesuaian Jam Kerja ASN Sanggau Selama Ramadan, Apel dan Olah Raga Ditiadakan 

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

14 jam ago
Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

2 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Pemkot Balikpapan Kunjungi Pontianak, Belajar Pelayanan Publik

3 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbang ke Jakarta, Bupati Alexander Perjuangkan 47 Desa di Ketapang Bebas Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version