• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Desember 15, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Sekda Pontianak Pastikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Tak Ganggu Pelayanan Publik

by equator
Rabu, 26 Februari 2025 14:35
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sekda Kota Pontianak Amirullah saat memberi arahan kepada ASN pada apel pagi. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerbitkan surat edaran terkait pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah menerangkan, penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.

“Selama bulan suci Ramadhan, jam kerja di lingkungan Pemkot Pontianak akan mengalami penyesuaian. Ini berlaku untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Pontianak,” ujarnya, Rabu (26/02/2025).

Dalam surat edaran Nomor T/800.1.6.2//235.2/BKPSDM-D/2025, tanggal 24 Februari 2025 disebutkan, bahwa bagi unit kerja yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.15 hingga 14.15 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.15 hingga 14.45 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Sementara itu, bagi unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu dimulai pukul 07.15 hingga 13.15 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 11.45 hingga 12.15 WIB.

“Untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.15 hingga 13.45 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB,” terang Amirullah.

Ia menyampaikan, kebijakan ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa. Meski demikian, ia memastikan pengaturan jam kerja ini tidak akan mengganggu pelayanan publik.

“Saya tegaskan kepada seluruh ASN supaya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyesuaikan jam kerja selama bulan Ramadhan,” tuturnya. (M@nk)

Next Post
CIMB Niaga Raih Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2025

CIMB Niaga Raih Penghargaan Asian Management Excellence Awards 2025

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Amirullah Ingatkan Modus Penipuan Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana

Amirullah Ingatkan Modus Penipuan Pinjam Uang Berkedok Bantuan Bencana

60 menit ago
Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

17 jam ago
Terharu Terima Bantuan Kursi Roda, Mirnawati Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Pontianak

Terharu Terima Bantuan Kursi Roda, Mirnawati Ucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Pontianak

1 hari ago
Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

Bupati Ketapang Serahkan Langsung Usulan Tiga Daerah Pemekaran ke Kemendagri

3 hari ago
Edi Kamtono Resmikan Lapangan Pickleball, Dorong Kebiasaan Hidup Aktif Warga Pontianak

Wali Kota Apresiasi Simulasi Pengamanan Polresta Pontianak Hadapi Potensi Unjuk Rasa

3 hari ago

Trending

  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version