• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

76 Narapidana Diusulkan dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Kasus Narkotika Paling Banyak

by EQUATOR
Selasa, 8 Agustus 2023 11:32
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Efendi Karutan Putussibau
Efendi Karutan Putussibau

EQUATOR, KAPUAS HULU – Dari 120 Narapidana atau warga binaan yang menghuni di Rutan Putussibau, sebanyak 76 Narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78.

“Dari 76 Narapidana yang diusulkan dapat remisi hari kemerdekaan, paling banyak mereka yang tersandung kasus Narkotika, ” kata Efendi Kepala Rutan Putussibau, Selasa (08/08/2023).

Efendi mengatakan, dari 76 Narapidana yang diusulkan dapat remisi tersebut ada yang diusulkan mendapatkan remisi dari 1-6 bulan.

“Untuk narapidana yang diusulkan dapat remisi 1 bukan itu 14 orang, 2 bulan 27 orang, 3 bulan 13 orang, 4 bulan16 orang, 5 bulan 5 orang dan 6 bulan 1 orang, ” jelasnya.

Efendi mengatakan, Napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi hari kemerdekaan ini bukan hanya yang terlibat kasus narkoba, tetapi ada juga yang terlibat perlindungan anak dan penganiayaan.

“Remisi umum kemerdekaan merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Efendi pun mengharapkan, dengan pemberian remisi tersebut bisa memacu narapidana lain untuk berkelakuan baik. Sebab kelakuan baik merupakan salah satu syarat agar narapidana mendapat remisi.Intinya mereka harus punya komitmen kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik, itu salah satu syaratnya berkelakuan baik.

“Saya harapkan setelah mereka menjalani hukuman dan mendapatkan remisi ini adalah sebagai hadiah. Kita harap mereka bisa berkelakuan baik, sehingga ketika mereka bebas nanti bisa menjadi masyarakat yang baik dan diterima oleh masyarakat dilingkungan tempatnya nanti, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Operasikan SUTT 150 kV Kasongan – Kuala Kurun, PLN Hemat Lebih dari Rp5 Miliar per Bulan

Operasikan SUTT 150 kV Kasongan – Kuala Kurun, PLN Hemat Lebih dari Rp5 Miliar per Bulan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Banjir Rob Hantam Empat Desa di Teluk Pakedai

12 jam ago
Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Selundupkan Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

12 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

Banjir Rob Meningkat, Pontianak Tetapkan Status Siaga 1

12 jam ago
21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

21 Warga Pontianak Barat Diungsikan Dampak Banjir Rob Lanjutan, Edi Kamtono: Keselamatan Jiwa Prioritas Utama

12 jam ago
Wali Kota Pontianak Ingatkan Warga Waspada Potensi Banjir Rob dan Cuaca Ekstrem

Apel Gabungan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wako Pontianak Ingatkan Kesiapsiagaan Petugas Waspadai Cuaca Ekstrem

12 jam ago

Trending

  • Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

    Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Eksis karena Dukungan Masyarakat, Mada: Siap Dukung CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yanieta Arbiastutie Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Edi: Khususnya Pelaku dengan Ancaman Hukuman di Bawah Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version