• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, November 5, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

4 Terdakwa Narkoba Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati

by equator
Jumat, 21 Februari 2025 07:28
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Bengkayang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkayang menuntut hukuman mati terhadap 4 terdakwa narkoba jaringan internasional, yakni DR, BN, JK dan RM. Dua diantara terdakwa tersebut merupakan WNA Malaysia.

JPU Kejari Bengkayang, Bangga Andika Hutabarat mengatakan, pada 20 Februari 2025, Pengadilan Negeri Bengkayang menyidangkan 4 orang terdakwa dengan perkara peredaran narkotika internasional jenis sabu seberat 20 kilogram. Adapun agenda persidangan adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Didalam tuntutan Jaksa tersebut, semua terdakwa yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika internasional antar negara jenis sabu seberat 20 Kg itu masing-masing dituntut dengan tuntutan hukuman mati,” katanya saat dihubungi media ini, Jumat (21/02/2025).

Bangga menjelaskan, para tersangka itu memperoleh barang haram tersebut dari Malaysia dan kemudian membawanya ke Indonesia untuk diedarkan atau dijual. Namun ketika para terdakwa hendak mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di Indonesia, mereka ditangkap oleh anggota tim dari TNI AD.

“Tuntutan hukuman mati ini merupakan tuntutan mati yang pertama kali di Bengkayang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir,” ujarnya.

Sebagai Jaksa Muda, dirinya berharap, tuntutan hukuman mati ini dapat memberi efek jera dan sekaligus bisa menekan angka peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Bengkayang. Soalnya saat ini peredaran narkoba di Bengkayang sudah menghawatirkan.

“Kita harap dari Pengadilan Negeri Bengkayang dapat mengabulkan tuntutan hukuman mati kita ini,” harapnya.

Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkayang, Martino Manalu ketika dihubungi, membenarkan adanya pembacaan tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkayang di Pengadilan Negeri Bengkayang.

“Ya kemarin pembacaan tuntutan terhadap 4 terdakwa tersebut dengan tuntutan hukuman mati,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam acara pembacaan tuntutan yang berlangsung di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bengkayang tersebut dihadiri oleh JPU Bangga Andika Hutabarat didampingi Jaksa Retno Mokodongan. Kedua jaksa tersebut membacakan tuntutan hukuman mati dengan tegas dan lantang.

Pembacaan tuntutan mati tersebut dipantau langsung oleh Kasi Pidana Umum Bengkayang, Martino Manalu yang juga berada di Pengadilan Negeri Bengkayang. (Opik)

Next Post
Awal Tahun 2025, 10 Kasus Narkoba di Pontianak Terbongkar

Awal Tahun 2025, 10 Kasus Narkoba di Pontianak Terbongkar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

2 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

2 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Polemik Penolakan Gus Muwafik di Kalbar, Ini Tanggapan Gubernur dan Kapolda

2 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Kapolda Kalbar Minta Jajaran Siap Hadapi Bencana Baik Musiman Maupun Dadakan

5 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

5 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version