
EQUATOR, Ketapang — Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ketapang resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Repalianto, ditandai dengan penyematan lencana kepada para anggota paskibraka, Jumat (15/8/2025), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Membacakan sambutan Bupati Ketapang, Repalianto menyampaikan, bahwa pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka.
“Tadi telah kita saksikan bersama bahwa adik-adik paskibraka telah dikukuhkan. Hal ini menandakan bahwa mereka secara resmi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Ketapang Tahun 2025, yang akan melaksanakan tugas mulia ini pada 17 Agustus nanti,” ujar Repalianto.
Ia menegaskan, tidak semua pemuda-pemudi memiliki kesempatan menjadi paskibraka. Mereka yang terpilih telah melalui seleksi ketat, baik tes fisik maupun intelegensi, serta mengikuti pelatihan intensif sejak 1 Agustus hingga hari pengukuhan.

“Dalam masa-masa latihan tersebut, telah ditanamkan banyak hal terkait patriotisme, untuk menjadikan adik-adik putra-putri yang memiliki jiwa besar dan bangga mengabdikan diri demi mengisi kemerdekaan negara yang kita cintai,” tambahnya.
Terlebih, Repalianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pelatih, panitia, pamong, serta orang tua yang telah memberikan dukungan penuh
kepada anggota paskibraka hingga sampai pada hari ini,” timpalnya. (Mi)
Beri dan Tulis Komentar Anda