• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

242 Titik Api Terpantau BPBD Kapuas Hulu, Penyebab Pembakaran Lahan

by EQUATOR
Senin, 31 Juli 2023 13:09
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Tim BPBD Kapuas Hulu saat melakukan pemadaman api Karhutla
Tim BPBD Kapuas Hulu saat melakukan pemadaman api Karhutla

EQUATOR, KAPUAS HULU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu mnyampaikan bahwa di Kapuas Hulu ada 242 titik api yang terpantau hingga hari ini.

“Tapi jika ditotal sejak Januari hingga 31 Juli 2023 ada 838 titik api. Yang masih menyala 242 yang masih menyala titik api. Penyebabnya pembakaran lahan 90 persen, ” kata Yanto Susanto Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas HuluHulu, Senin (31/07/2023).

Yanto menyampaikan, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perbup nomor 51 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat Kapuas Hulu. Kemudian pihaknya lagi menggodok SK Satgas penanggulangan kabut asap akibat Karhutla.

“Saat ini juga di Kapuas Hulu status siaga Karhutla sejak 13 Maret 2023 sudah ditetapkan hingga 31 Desember baru dicabut. Mengingat iklim Elnino masih panjang dari tahun sebelumnya, ” ujarnya.

Yanto mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar, hanya saja ketika masyarakat ingin membuka lahan tersebut harus sesuai aturan.

“Bakar lahan tetap boleh berdasarkan aturan, bukan kita melarang, tapi ada aturannya. Semuanya tergantung dari Kepala Desa yang mengatur untuk pembakaran lahan. Dimana satu orang maksimal membuka lahan 2 hektare, sementara untuk satu desa boleh membuka lahan 20 hektare perhari, ” jelasnya.

Lanjut Yanto, sebenarnya dari Kepala Desa yang memiliki peran penting untuk mengantisipasi terjadinya pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat.

“Dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla ini, kita juga libatkan pihak perusahaan sawit, bahkan kita diminta memberikan pelatihan pencegahan Karhutla oleh pihak perusahaan sawit, ” jelasnya.

Sambung Yanto, untuk kendala dalam melakukan pemadaman Karhutla sendiri, pihaknya sulit mendapatkan sumber air disaat kejadian.

“Untuk masalah, yang lain masih tetap aman. Bersyukur kita dapat bantuan dalam memadamkan api didukung oleh TNI, KPH, TNBKD dan lain-lain, ” pungkasnya. (*)

Next Post
Satu Personel Polres Kapuas Hulu Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Satu Personel Polres Kapuas Hulu Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Wali Kota Pontianak Lepas Kontingen Pesparani Katolik Berlaga ke Provinsi Kalbar

3 menit ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bupati Ketapang Sambut Silaturahmi Paguyuban Pasundan, Sekaligus Terima Kujang Simbol Budaya Sunda

8 menit ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Aisyah Kantongi Hadiah Rp 1,5 Juta Usai Menang Lomba Desain Logo HUT AJK ke-6 Tahun 2025

1 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Upaya Pemkot Pontianak Tingkatkan PAD Lewat Digitalisasi Layanan

3 jam ago
Skor IPM Pontianak Tahun Ini Capai 82,80, Tertinggi se-Kalbar

Bahasan Hadari Dialog Interaktif “Bersama Mendukung Kota Pontianak yang Toleran, Harmonis dan Bersahabat”

3 jam ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version