• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Maret 9, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

23 ASN Lingkungan Pemkab Ketapang Disanksi

by EQUATOR
Rabu, 18 Januari 2023 19:53
in Berita Daerah, Goverment, Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Sekda Ketapang, Alexander Wilyo
Foto—Sekda Ketapang, Alexander Wilyo

EQUATOR, Ketapang – Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ketapang mendapat sanksi terkait pelanggaran disiplin. Sanksi tersebut mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membenarkan adanya ASN yang diberhentikan lantaran melanggar disiplin.

“Ini sebagai pembelajaran dan motivasi kita semua, agar tidak menyepelekan soal tanggung jawab sebagai ASN, termasuk satu di antaranya masuk kerja,” kata Alex, Selasa (17/01/2023).

Alex menuturkan, saat ini para ASN harus menyadari perubahan-perubahan yang ada. Termasuk sistem pinger print yang berlaku, sehingga tidak menganggap enteng hal tersebut.

“Karena jika tercatat 10 hari tidak masuk kerja, maka bisa diberhentikan,” tegas mantan Kepala BPKAD Ketapang ini.

Dia mengaku, merasa berat untuk menandatangani pemberhentian sejumlah pegawai. Namun hal tersebut harus dilakukan karena sudah menjadi aturan.

“Kita berharap tidak ada lagi seperti ini, semua harus termovisi meningkatkan disiplin dan tidak melakukan pelanggaran lainnya. Tak kalah penting memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

Untuk itu, ia meminta agar Satpol PP Ketapang untuk kembali menggiatkan razia-razia terhadap ASN yang berkantor di warung kopi.

“Langkah ini sebagai bentuk pencegahan pemberhentian pegawai karena tidak masuk kerja, dan dalam rangka menjaga wibawa pemerintah daerah,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sugiarto mengatakan, sepanjang 2022 lalu terdapat puluhan kasus disiplin pegawai yang ditangani dan diselesaikan.

“Total ada 23 kasus disiplin yang diselesaikan dengan beberapa sanksi yang telah diberikan,” kata Sugiarto, Senin (17/01/2023).

Dia memaparkan, dari 23 kasus disiplin tersebut, terdapat satu orang pegawai yang mendapatkan sanksi penundaan kenaikak gaji berkala selama satu tahun. Kemudian satu orang penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Selanjutnya, dua orang penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, empat orang pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan lima orang pemberhentian sementara karena tersangkut pidana.

“Satu orang diberhentikan tidak dengan hormat dan 9 orang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” paparnya. (dul)

Next Post
Foto---Proses tes wawancara di PPK Benua Kayong, Rabu (18/01/2023)--abdul

PPK Benua Kayong Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PPS

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

19 menit ago
Raperda Pajak dan Retribusi Bertujuan Sederhanakan Jenis dan Jaga Penerimaan Daerah

Motor Tabrak Pick Up di Jalan Kubu Raya, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia

5 jam ago
Raperda Pajak dan Retribusi Bertujuan Sederhanakan Jenis dan Jaga Penerimaan Daerah

Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Digital Bagi UMKM

5 jam ago
Raperda Pajak dan Retribusi Bertujuan Sederhanakan Jenis dan Jaga Penerimaan Daerah

Raperda Pajak dan Retribusi Bertujuan Sederhanakan Jenis dan Jaga Penerimaan Daerah

5 jam ago
Wako Pontianak Hadiri Kajian Ustadz Das’ad Latif di Masjid Raya Mujahidin

Wako Pontianak Hadiri Kajian Ustadz Das’ad Latif di Masjid Raya Mujahidin

18 jam ago

Trending

  • Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Pemkab Ketapang Gelar Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Politik Perdana, Bupati Alex: Saya Akan Jadi Pemimpin Semua Golongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version