• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

by equator
Jumat, 21 Februari 2025 20:40
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Kubu Raya – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.011,76 gram (2 Kg) yang berasal dari jaringan lintas provinsi.

Pemusnahan yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya pada Jumat (21/02/2025) pagi itu disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya dan pihak dari Bandara Supadio Pontianak.

Barang bukti yang ditaksir senilai Rp 1,6 miliar itu diamankan dari empat kurir wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, masing-masing berinisial EM (24 tahun), EN (47 tahun), SU (38 tahun), dan NW (46 tahun), warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Keempatnya ditangkap oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya di Terminal Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (01/02) pukul 06.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini menyebutkan, bahwa para kurir ini berasal dari kelompok berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yakni Surabaya. Mereka juga menggunakan jadwal penerbangan serta maskapai yang berbeda untuk menghindari deteksi dari petugas yang berwajib.

“Dalam pengungkapan ini, Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya menemukan sabu tersebut di dalam empat pasang Sandal Wedges yang digunakan keempat pelaku, di mana sandal tersebut sudah di modifikasi dengan masing-masing berisi sabu dengan berat bruto 516,10 gram, 490,49 gram, 497,52 gram, dan 507,65 gram, dengan total keseluruhan mencapai 2.011,76 gram,” jelas Hilman di hadapan awak media, Jumat (21/02/2025) pagi.

“Jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut ke Surabaya, masing-masing pelaku akan mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta,” tambahnya.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam air panas yang dicampur dengan cairan pembersih lantai, sebelum akhirnya dihancurkan menggunakan dan dibuang.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami akan terus memburu para pelaku serta membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami tidak akan berhenti untuk memberantasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hilman menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya.

“Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini merupakan hasil kerja sama antara Satres Narkoba Polres Kubu Raya dan pihak Bandara Supadio Pontianak. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (M@nk)

Next Post
Kerja Sama Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto

Kerja Sama Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Semarak Merdeka, PLN UP2B Kalbar Hadirkan Kegembiraan di SDN 29 Sungai Raya

Semarak Merdeka, PLN UP2B Kalbar Hadirkan Kegembiraan di SDN 29 Sungai Raya

13 jam ago
Laporan PWI Terhadap Wawan Suwandi Diproses Polda Kalbar

Laporan PWI Terhadap Wawan Suwandi Diproses Polda Kalbar

13 jam ago
Dugaan Proyek LPJU Fiktif, Kadis Perhubungan Ketapang Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Proyek LPJU Fiktif, Kadis Perhubungan Ketapang Diperiksa Kejaksaan

1 hari ago
Bahasan Salurkan CSR PLN UPT Pontianak Berupa Paket Makanan Tambahan untuk Balita

Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Pontianak Sudah 88 Persen, Rampung September

1 hari ago
Bahasan Salurkan CSR PLN UPT Pontianak Berupa Paket Makanan Tambahan untuk Balita

Bahasan Salurkan CSR PLN UPT Pontianak Berupa Paket Makanan Tambahan untuk Balita

1 hari ago

Trending

  • Laporan PWI Terhadap Wawan Suwandi Diproses Polda Kalbar

    Laporan PWI Terhadap Wawan Suwandi Diproses Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyulitkan Warga Sekitar, Pemasangan Smart Parking di Auditorium Untan Pontianak Diprotes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balap Liar di Ketapang Kian Marak, Bikin Warga Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Proyek LPJU Fiktif, Kadis Perhubungan Ketapang Diperiksa Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Resmikan Pembangunan Jalan Pelang – Kepuluk, Warga Harap Tuntas Hingga Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version