• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

19 Kades dan Camat Meliau Ditatar Jaksa Sanggau

Nur Suryadi: Pahami Hukum, Hindari Masalah

by equator
Rabu, 2 Maret 2022 20:10
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kejaksaan Negeri Sanggau memberi penataran dan penerangan hukum kepada Kades dan Camat Meliau. Foto: Ist
Kejaksaan Negeri Sanggau memberi penataran dan penerangan hukum kepada Kades dan Camat Meliau. Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – 19 Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Para Pedamping Desa dan Camat Meliau mendapat penataran dan penerangan hukum dari Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejaksaan Negeri Sanggau di GOR Kecamatan Meliau, Selasa (2/3/2022).

Kasi PB3R Kejari Sanggau, M Nur Suryadi berpesan, supaya perangkat Desa berhati-hati menggunakan deskresi kebijakan. Termasuk dalam mengelola anggaran. Kejaksaan bersedia mendampingi untuk pengawasan realisasi Anggaran Desa.

“Pemberian penyuluhan hukum ini diharapkan, para Kades beserta perangkatnya bisa lebih memahami hukum dan terhindar dari masalah hukum. Sehingga realisasi Anggaran Dana Desa tepat sasaran dan tepat guna,” kata M Nur Suryadi.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Freddi Wiryawan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan intelijen selain penuntutan dan lain sebagainya.

“Ini agenda rutin kita dari Kejaksaan. Yaitu pembinaan masyarakat taat hukum atau binmatkum. Dan ini termasuk tupoksi kita Kejaksaan selain bidang penuntutan dan lain sebagainya,” jelas Freddi.

Ia menambahkan, saat ini Kejaksaan sudah membuat terobosan baru dalam penyelesaian perkara pidana di luar peradilan. Namanya Restorative Justice atau penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Untuk mendapatkan restorative justice ini harus memenuhi beberapa unsur. Yakni ancaman pidana di bawah 5 tahun. Belum pernah dihukum. Bukan pengulangan tindak pidana (recidive), dan yang terpenting adanya permaafan dari korban,” demikian Freddi. (KiA)

Next Post
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan

Bupati Kapuas Hulu Perintahkan Percepat Pemanfaatan Dana Desa

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu

Sahur On The Road, Wali Kota Pontianak Ajak Bikers Jadi Pelopor Keselamatan

3 jam ago
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Ramah Kapuas Hulu

3 jam ago
Wabup Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Safari Ramadan di Sungai Putri, Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

20 jam ago
Wabup Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Safari Ramadan di Sungai Putri, Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

Wabup Ketapang Jamhuri Amir Hadiri Safari Ramadan di Sungai Putri, Serahkan Bantuan Beras untuk Warga

20 jam ago
Menteri Wihaji Dorong Penguatan Peran Tim Pendamping Keluarga di Pontianak

Menteri Wihaji Dorong Penguatan Peran Tim Pendamping Keluarga di Pontianak

20 jam ago

Trending

  • Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    Geger Penemuan Mayat di Bunut Hulu, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekan Inflasi Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri, Pemkab Ketapang Gelar Operasi Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epifania Ratih Kumala Dewi Terpilih Pimpin KORMI Sanggau Periode 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version