• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

18,79 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Dua Pengedar Dibekuk

by equator
Sabtu, 6 September 2025 22:46
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Dua pelaku kasus narkoba diamankan Polres Ketapang bersama barang bukti, Jumat (05/09/2025). (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu hanya dalam waktu satu hari. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (02/09/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menangkap pelaku berinisial BEC (21 tahun), warga Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Dusun Pematang Ubi.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal para pelaku.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, kedua pelaku mengakui barang bukti adalah miliknya,” ujar AKP Aris, Jumat (05/09/2025).

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah BEC, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong klip transparan berisi sabu seberat 18,79 gram bruto, satu butir pil ekstasi warna cream seberat 0,46 gram bruto, satu timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), dua pipet modifikasi sebagai sendok sabu, puluhan kantong klip kecil kosong, satu tas genggam warna hitam, dan satu unit handphone.

Beberapa jam kemudian, pada Rabu dini hari (03/09/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi kembali melakukan penindakan di sebuah rumah di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.

“Dari lokasi ini, polisi mengamankan pelaku kedua berinisial H (62 tahun) dengan barang bukti berupa dua kantong klip kecil berisi sabu seberat 1,42 gram bruto dan satu tas selempang,” jelas Aris.

Ia menambahkan, pelaku H sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Namun, saat penangkapan, barang bukti yang ditemukan hanya dalam jumlah kecil.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku BEC dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pelaku H dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU yang sama,” pungkas Aris. (Mi)

Next Post
Petugas Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah, Modus Bersihkan Kaca Mobil dengan Air Sabun

Petugas Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah, Modus Bersihkan Kaca Mobil dengan Air Sabun

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Program Bantuan Pangan Gratis di Ketapang dan KKU Disalurkan

Program Bantuan Pangan Gratis di Ketapang dan KKU Disalurkan

11 jam ago
Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

21 jam ago
Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Bahasan: Cegah Normalisasi Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

22 jam ago
Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

22 jam ago
Pemkot Pontianak Siapkan 16.439 Paket Sembako Murah di Enam Kecamatan

Pemkot Pontianak Siapkan 16.439 Paket Sembako Murah di Enam Kecamatan

1 hari ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version