• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

18,79 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Dua Pengedar Dibekuk

by equator
Sabtu, 6 September 2025 22:46
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Dua pelaku kasus narkoba diamankan Polres Ketapang bersama barang bukti, Jumat (05/09/2025). (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu hanya dalam waktu satu hari. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (02/09/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menangkap pelaku berinisial BEC (21 tahun), warga Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Dusun Pematang Ubi.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal para pelaku.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, kedua pelaku mengakui barang bukti adalah miliknya,” ujar AKP Aris, Jumat (05/09/2025).

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah BEC, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong klip transparan berisi sabu seberat 18,79 gram bruto, satu butir pil ekstasi warna cream seberat 0,46 gram bruto, satu timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), dua pipet modifikasi sebagai sendok sabu, puluhan kantong klip kecil kosong, satu tas genggam warna hitam, dan satu unit handphone.

Beberapa jam kemudian, pada Rabu dini hari (03/09/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi kembali melakukan penindakan di sebuah rumah di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara.

“Dari lokasi ini, polisi mengamankan pelaku kedua berinisial H (62 tahun) dengan barang bukti berupa dua kantong klip kecil berisi sabu seberat 1,42 gram bruto dan satu tas selempang,” jelas Aris.

Ia menambahkan, pelaku H sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Namun, saat penangkapan, barang bukti yang ditemukan hanya dalam jumlah kecil.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku BEC dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pelaku H dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU yang sama,” pungkas Aris. (Mi)

Next Post
Petugas Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah, Modus Bersihkan Kaca Mobil dengan Air Sabun

Petugas Amankan Dua Gepeng di Lampu Merah, Modus Bersihkan Kaca Mobil dengan Air Sabun

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Kecelakaan Tragis di Simpang Brimob, Korban Tak Selamat

13 jam ago
Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Karnaval Khatulistiwa Semarakkan Hari Jadi Pontianak

13 jam ago
Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Ribuan Peserta Tari Jepin Massal Padati Taman Alun Kapuas Pontianak

13 jam ago
Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

17 jam ago
Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

Bertemu Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bupati Alex Sampaikan Konsep Waterfront City

18 jam ago

Trending

  • Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    Dampak Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkot Pontianak Lakukan Refocusing APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sanggau Apresiasi PT DSM Bangun Sekolah dan Fasilitas Publik di Mentawak Sansat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Pontianak Dorong Tren Fesyen Lokal Lewat Workshop dan Pelatihan Tenun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FBI Pontianak Masuk Penilaian Perpustakaan Umum Terbaik 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version