• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, November 2, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Goverment

13 KPM di Pagar Silok Minta Dana PKH yang Dikorupsi Dikembalikan

by equator
Selasa, 1 Maret 2022 18:50
in Goverment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Keluarga Penerima Manfaat di Dusun Pagar Silok, Desa Balai Ingin Kecamatan Tayan Hilir. Foto: Ist
Keluarga Penerima Manfaat di Dusun Pagar Silok, Desa Balai Ingin Kecamatan Tayan Hilir. Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – Kasus korupsi dana Program Kelurga Harapan (PKH) Dusun Pagar Silok, Desa Balai Ingin, Kecamatan Tayan Hilir, telah incraht dengan P dan TYS sebagai terpidana. Namun 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dusun tersebut masih belum puas. Mereka meminta uang mereka dikembalikan.

“Kami mohon kepada pemerintah, bagaimana caranya uang kami yang dikorupsi itu bisa kembali. Sebab kami sangat membutuhkan uang itu untuk memenuhi kebutuhan kami. Terutama untuk biaya sekolah anak-anak kami,” kata Edi Suhartono, juru bicara 13 KPM Dusun Pagar Silok, Selasa (01/03/2022).

Menanggapi permintaan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus menjelaskan, kewenangan kejaksaan hanya memproses hukum kasus tersebut.

“Jika pelaku tidak mengganti kerugian negara. Mereka akan menjalani pidana subsidair. Kami tidak dapat memaksa terpidana untuk mengembalikan uang milik warga,” jelas Kajari.

Meskipun begitu, pihak Kejaksaan, kata Tengku, saat ini masih melakukan tracing aset pelaku.

“Kami berusaha menggunakan bidang intel untuk recovery kerugian negara dengan cara penelusuran aset atau aset tracing milik terpidana P. Karena P ini yang menikmati kerugian negara untuk kepentingan pribadinya,” lugasnya

Jikapun aset tracing berhasil menyita sejumlah aset milik pelaku P, tetap tidak bisa serta merta dikembalikan langsung ke masyarakat. Jaksa hanya melaksanakan isi putusan dari majelis hakim yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Jika ada aset milik terpidana, akan kami lakukan pelelangan untuk menutupi kerugian negara yang timbul dari perbuatan yang dilakukannya. Hasil lelang dari aset milik terpidana akan kami setorkan ke kas negara,” urainya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto menjelaskan, pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Terlebih jika diminta mengembalikan uang seperti yang diinginkan KPM.

“Proses hukum terhadap pelaku kan sudah selesai. Kami dari Pemkab Sanggau sangat mendukung langkah tegas Kejaksaan dalam memberantas korupsi,” kata Valen, sapaan akrab Valentinus Sudarto.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan program PKH, pihaknya secara rutin melakukan evaluasi menyeluruh, minimal dilaksanakan satu kali dalam tiga bulan.

“Kalau yang sekarang sih banyak pendamping yang baru-baru ya, karena yang lama ada beberapa yang mengundurkan diri. Tapi kami di dinas tetap berupaya program bantuan Pemerintah ini betul-betul tepat sasaran dengan azas manfaat. Artinya, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, utamanya yang menjadi sasaran dari program itu sendiri yaitu para KPM,” terang Valen. (KiA)

Next Post
IM (22) warga Tanjung Hilir, Pontianak Timur diringkus polisi. Fto: Ist

Curi Ampli, Warga Tanjung Hilir Dibekuk Polisi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wako Edi Kamtono Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat LDII Kota Pontianak

Bupati Ketapang Cup 2025 Resmi Bergulir, 44 Klub Ikut Ambil Bagian

3 jam ago
Wako Edi Kamtono Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat LDII Kota Pontianak

Wako Edi Kamtono Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat LDII Kota Pontianak

3 jam ago
Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

Jadi Pembicara di Borneo Intra-Regional, Bupati Ketapang Paparkan Pengembangan Konsep Wisata Alam

20 jam ago
Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

Ketapang Tegaskan Peran Sebagai Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat

20 jam ago
Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

Pemkab Ketapang Dorong Aparatur Desa Melek Digital

22 jam ago

Trending

  • Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version